Penuhi Kebutuhan Pupuk PTPN III Holding Buka Penawaran Lelang Pada Vendors Didampingi Jaksa Pengacara Negara

PTPN III Holding melakukan aanwijzing proses lelang untuk pengadaan kebutuhan pupuk tunggal dan majemuk untuk semester satu tahun 2016 sebanyak 261.000 ton.  Nantinya pupuk tersebut akan didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan pupuk di PTPN III, IV, V, VI dan XIII.

Penjelasan penawaran barang itu dilaksanakan kepada  para vendors pupuk baik perusahaan swasta maupun BUMN yakni PT PIHC yang didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara. Selain itu undangan pendampingan juga disampaikan kepada KPK guna menerapkan komitmen implementasi GCG di korporasi.  Acara itu dilaksanakan di Gedung Graha Nusatiga Jalan Proklamasi No 25 Menteng, Jakarta Pusat pada tanggal 23 Pebruari 2016 pada pukul 09.00-12.00 WIB.

Proses pengadaan pupuk bersama ini bertujuan untuk mendapatkan harga yang kompetitif di samping pasokan pupuk masuk ke kebun tepat waktu sehingga aplikasi pupuk di lapangan dapat terlaksana secara optimal guna mendukung pertumbuhan tanaman dan produktifitas.
  
Bagas Angkasa, Dirut PTPN III dalam kesempatan itu menyatakan bahwa PTPN III Holding Company tetap komit melaksanakan Good Corporate Governance dalam pelaksanaan bisnis perusahaan sebagai budaya korporasi yang taat azas, sehingga tidak akan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari dengan melibatkan JPN dan undangan yang serupa juga disampaikan kepada KPK.
 
Para vendor pupuk diharapkan dapat memenuhi target waktu pengiriman pupuk sesuai kontrak sehingga pemupukan tepat waktu dapat terlaksana, produktifitas tanaman dapat tergali secara optimal di lima anak perusahaan BUMN perkebunan di Indonesia itu tercapai sesuai harapan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penuhi Kebutuhan Pupuk PTPN III Holding Buka Penawaran Lelang Pada Vendors Didampingi Jaksa Pengacara Negara"