PTPN III Holding
melakukan aanwijzing proses lelang
untuk pengadaan kebutuhan pupuk tunggal dan majemuk untuk semester satu tahun
2016 sebanyak 261.000 ton. Nantinya
pupuk tersebut akan didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan pupuk di PTPN III,
IV, V, VI dan XIII.
Penjelasan penawaran
barang itu dilaksanakan kepada para
vendors pupuk baik perusahaan swasta maupun BUMN yakni PT PIHC yang didampingi
oleh Jaksa Pengacara Negara. Selain itu undangan pendampingan juga disampaikan
kepada KPK guna menerapkan komitmen implementasi GCG di korporasi. Acara itu dilaksanakan di Gedung Graha Nusatiga
Jalan Proklamasi No 25 Menteng, Jakarta Pusat pada tanggal 23 Pebruari 2016
pada pukul 09.00-12.00 WIB.
Proses pengadaan pupuk
bersama ini bertujuan untuk mendapatkan harga yang kompetitif di samping
pasokan pupuk masuk ke kebun tepat waktu sehingga aplikasi pupuk di lapangan
dapat terlaksana secara optimal guna mendukung pertumbuhan tanaman dan
produktifitas.
Bagas Angkasa, Dirut
PTPN III dalam kesempatan itu menyatakan bahwa PTPN III Holding Company tetap
komit melaksanakan Good Corporate Governance dalam pelaksanaan bisnis
perusahaan sebagai budaya korporasi yang taat azas, sehingga tidak akan
menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari dengan melibatkan JPN dan undangan
yang serupa juga disampaikan kepada KPK.
0 Response to "Penuhi Kebutuhan Pupuk PTPN III Holding Buka Penawaran Lelang Pada Vendors Didampingi Jaksa Pengacara Negara"
Post a Comment